Seiring dengan perkembangan teknologi, perpustakaan tidak hanya bisa dikunjungi secara fisik dengan mengunjungi gedung perpustakaan yang kemudian meminjam buku secara manual, tapi kini dapat dijelajahi di dunia maya dengan mengunjungi perpustakaan secara online di internet. Begitu juga kita bisa baca buku tanpa harus membeli atau meminjam buku ke perpustakaan, cukup meng klik judul buku (e_book), dalam hitungan menit bisa diperoleh berbagai informasi di penjuru dunia

PRESS RELEASE

Melalui blog ini kami ingin berbagi informasi dan pengetahuan, dengan menyediakan e_book, artikel-artikel, daftar pustaka dari koleksi perpustakaan yang kami kelola. Perpustakaan ini juga menyediakan bahan bacaan untuk masyarakat sekitar dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kreativitas dan minat baca masyarakat. Melalui perpustakaan online ini kami juga berharap partisipasi anda dengan mengirimkan e_book, resensi buku, artikel karya sendiri atau saduran serta membantu pengadaan buku untuk melengkapi koleksi perpustakaan dengan mengikuti program AYO SUMBANG/TITIP BUKU

Senin, 30 Agustus 2010

Panduan I'tikaf

Dakwatuna.com – Secara harfiyah, I’tikaf adalah tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Dengan demikian, I’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Penggunaan kata I’tikaf di dalam Al-Qur’an terdapat pada firman Allah Swt: “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa.” (QS 2: 187).

Di dalam Islam, seseorang bisa beri’tikaf di masjid kapan saja, namun dalam konteks bulan Ramadhan, maka dalam kehidupan Rasulullah Saw, I’tikaf itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir. Di antara rangkaian ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang sangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan) oleh Rasulullah SAW adalah I’tikaf. I’tikaf merupakan sarana muhasabah dan kontemplasi yang efektif bagi muslim dalam memelihara dan meningkatkan keislamannya, khususnya dalam era globalisasi, materialisasi dan informasi kontemporer.

Hukum I’tikaf

Para ulama telah berijma’ bahwa I’tikaf khususnya 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan merupakan suatu ibadah yang disyariatkan dan disunnahkan. Rasulullah SAW sendiri senantiasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. Aisyah, Ibnu Umar dan Anas Radlhiallahu ‘Anhum meriwayatkan :”Rasulullah SAW selalu beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan ” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini dilakukan oleh beliau hingga wafat, bahkan pada tahun wafatnya beliau beri’tikaf selama 20 hari. Demikian pula halnya dengan para sahabat dan istri Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini. Imam Ahmad berkata :”Sepengetahuan saya tidak ada seorang pun dari ulama yang mengatakan bahwa I’tikaf itu bukan sunnah”.

Keutamaan Dan Tujuan I’tikaf

Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukah Anda hadits yang menunjukkan keutamaan I’tikaf ? Ahmad menjawab: tidak, kecuali hadits yang lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I’tikaf itu sendiri sebagai taqarrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keutamaannya bahwa Rasulullah, para Sahabat, para Istri Rasulullah SAW dan para ulama salafusholeh senantiasa melakukan ibadah ini.

I’tikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan hati dengan berkonsentrasi semaksimal mungkin dalam beribadah dan bertaqorrub kepada Allah pada waktu yang terbatas tetapi teramat tinggi nilainya. Jauh dari rutinitas kehidupan dunia, dengan berserah diri sepenuhnya kepada Sang Kholiq (Pencipta). Bermunajat sambil berdoa dan beristighfar kepada-Nya sehingga saat kembali lagi dalam aktivitas keseharian dapat dijalani secara lebih berkualitas dan berarti. Ibnu Qayyim berkata : I’tikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati beri’tikaf dan bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah.

Macam-macam I’tikaf

I’tikaf yang disyariatkan ada dua macam :

1. I’tikaf sunnah yaitu I’tikaf yang dilakukan secara sukarela, semata mata untuk bertaqorrub kepada Allah, seperti I’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan.

2. I’tikaf wajib yaitu yang didahului dengan nadzar atau janji, seperti ucapan seseorang “kalau Allah ta’ala menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beri’tikaf di masjid selama tiga hari”, maka I’tikaf tiga hari itu menjadi wajib hukumnya.

Waktu I’tikaf

Untuk I’tikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinadzarkan, sedangkan I’tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja, pada malam atau siang hari, waktunya bisa lama dan juga bisa singkat, minimal dalam mazhab Hanafi : sekejap tanpa batas waktu tertentu, sekadar berdiam diri dengan niat. Atau dalam mazhab Syafi’i : sesaat atau sejenak (yang penting bisa dikatakan berdiam diri), dan dalam mazhab Hambali, satu jam saja.

Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tadi, waktu I’tikaf yang paling afdhal pada bulan Ramadhan ialah sebagaimana dipraktekkan langsung oleh Baginda Nabi SAW yaitu 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Tempat I’tikaf

Ahli fiqih berbeda pendapat tentang tempat yang boleh dijadikan untuk I’tikaf, Abu Hanifah dan Ahmad berpendapat bahwa I’tikaf harus dilakukan di masjid yang selalu digunakan untuk shalat berjamaah, sedangkan Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa I’tikaf boleh dilakukan di masjid manapun baik yang digunakan untuk shalat berjamaah ataupun tidak, sedangkan pengikut syafi’iyah berpendapat bahwa sebaiknya I’tikaf itu dilakukan di masjid jami’ yang biasa digunakan untuk shalat Jum’at, agar ia tidak perlu keluar masjid ketika mau melakukan shalat Jum’at, dan lebih afdhol lagi bila I’tikaf itu dilaksanakan di salah satu dari tiga masjid; masjid al haram, masjid Nabawi atau masjid Aqsha. (lihat: Al Mughni 4/462, Fiqh Sunnah 1/402)

Syarat Syarat I’tikaf

Orang yang I’tikaf harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Muslim

2. Berakal

3. Suci dari janabah (junub), haidh dan nifas

Oleh karena itu I’tikaf tidak sah dilakukan oleh orang kafir, anak yang belum mumayyiz (mampu membedakan), orang junub, wanita haidh dan nifas.

Rukun I’tikaf

1. Niat yang ikhlas, hal ini karena semua amal sangat tergantung pada niatnya.

2. Berdiam di masjid (QS Al-Baqarah : 187)

Awal Dan Akhir I’tikaf

Bagi yang mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke-21 sebagaimana sabda Rasulullah Saw; ”Barangsiapa yang ingin I’tikaf dengan aku, hendaklah ia I’tikaf pada 10 hari terakhir”.

Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, yaitu setelah terbenam matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menunggu sampai akan dilaksanakannya shalat ied.

Hal-hal Yang Disunnahkan disaat I’tikaf

Disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabi Saw, doa dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah – ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama seperti Imam Malik, meninggalkan segala aktivitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah – ibadah mahdhah.

Dalam upaya memperkokoh keislaman dan ketaqwaan, diperlukan bimbingan dari orang-orang yang ahli, karenanya dalam memanfaatkan momentum I’tikaf bisa dibenarkan melakukan berbagai kajian keislaman yang mengarahkan para peserta I’tikaf untuk membersihkan diri dari segala dosa dan sifat tercela serta menjalani kehidupan sesudah I’tikaf secara lebih baik sebagaimana yang ditentukan Allah Swt dan Rasul-Nya.

Hal-Hal Yang Diperbolehkan

Orang yang beri’tikaf bukan berarti hanya berdiam diri di masjid untuk menjalankan peribadatan secara khusus, ada beberapa hal yang diperbolehkan.

1. Keluar dari tempat I’tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah Radhiallahu ‘Anhu (HR. Bukhari Muslim).

2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.

3. Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti untuk buang air besar dan kecil, makan, minum, (jika tidak ada yang mengantarkan), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.

4. Makan, minum dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.

Hal-Hal Yang Membatalkan I’tikaf

1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar, karena meninggalkan masjid berarti mengabaikan salah satu rukun I’tikaf yaitu berdiam di masjid.

2. Murtad (keluar dari agama Islam)

3. Hilang Akal, karena gila atau mabuk

4. Haidh

5. Nifas

6. Berjima’ (bersetubuh dengan istri), tetapi memegang tanpa nafsu (syahwat), tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri istrinya.

7. Pergi Shalat Jum’at (bagi mereka yang memperbolehkan I’tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat Jum’at).

Demikian ketentuan tentang I’tikaf yang menjadi panduan praktis, semoga pada Ramadhan tahun ini, kita dapat menghidupkan kembali sunnah I’tikaf sebagai bekal kita meraih nilai taqwa yang maksimal.

(hdn)

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2010/panduan-itikaf/

Sabtu, 14 Agustus 2010

Aqidah Islam; Pola Hidup Manusia Beriman

Aqidah Islam: Pola Hidup Manusia Beriman. Sayid Sabiq. Cet. 2
Thn. 1978. Bandung: Diponegoro.

522 hal.; 15 x 22 cm


Penulis buku ini memberikan gambaran tentang pentingnya usaha mengembangkan aqidah yang hak, sehingga diperoleh buah iman yang dimanifestasikan dalam bentuk amal itu. Untuk itu penulis menyajikan berbagai ulasan yang dapat mencekam pembaca terpaut mengikuti tulisannya yang mudah dipahami, didasarkan pada nash Al-Quran dan Hadist tanpa melupakan ilmu pengetahuan kontemporer.

Kumpulan Do’a dari Al-Qur’an dan Hadist.

Buku kecil ini memuat perintah berdo’a dan sebab-sebab do’a yang tidak diterima. Juga memuat kumpulan do’a yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist yaitu do’a sehari-hari, do’a di sekitar sholat, do’a-do’a umum dan do’a-do’a khusus.

Tarbiah Ruhiah; Petunjuk Praktis Mencapai Derajat Taqwa

Tarbiah Ruhiah: Petunjuk Praktis Mencapai Derajat Taqwa. Abdullah Nasih ‘Ulwan. Cet. 5
Thn. 1996. Jakarta: Robbani Press.

114 hal.; 12,5 x 17,5 cm.
Edisi Indonesia;


Dalam buku ini dibahas mengenai jalan mencapai sifat taqwa serta faktor-faktor yang menumbuhsuburkan ruhiah dan pengaruh tarbiah ruhiah dalam pembinaan, perbaikan dan pembaharuan umat.

Tafsir Kontekstual Al-Qur’an

Tafsir Kontekstual Al-Qur’an; Sebuah Kerangka Konseptual. Taufik Adnan Amal. Cet. 3
Thn 1992. Bandung: Mizan.

117 hal.; 14,5 X 21 cm.


Dalam buku ini kedua penulis mencoba meletakkan problem penafsiran Al-Qur’an dalam konteks kesejarahan turunnya Al-Qur’an, konteks susunan ayat-ayatnya, dan sekaligus konteks kekinian. Mereka sepakat dengan aksioma modernisme Islam, bahwa Al-Qur’an haruslah menjadi pedoman bagi kaum Muslim, dalam hidup dan kehidupannya. Berdasarkan keyakinan inilah kedua penulis berusaha mengemukakan metodologi penafsiran Al-Quran yang mampu menjawab tantangan zaman, seraya sedapatnya tetap berlaku adil atas Kitab Suci ini, demi menjaga otentisitas pemahamannya.

Bahan Renungan Kalbu; Penghantar Mencapai Pencerahan Jiwa

Bahan Renungan Kalbu: Penghantar Mencapai Pencerahan Jiwa. Permadi Alibasyah.
Thn 2002. Jakarta, Yayasan Mutiara Tauhid.

539 hlm.,: 16 x 24,5 cm

Buku Renungan Kalbu, disusun sebagai upaya untuk mendatangkan keyakinan-keyakinan Illahiyah. Pengalaman mengajarkan keyakinan seperti layaknya anak tangga,, tidak datar tapi bertingkat-tingkat. Seseorang tidak akan dapat mempunyai keyakinan yang ada di tingkat ketiga bila ia belum memiliki keyakinan yang berada ditingkat pertama dan kedua. Buku ini disusun dengan mengikuti pola seperti tangga. Karena itu untuk mendapatkan pemahaman yang optimal, memahaminya harus bab demi bab secara berurutan. Tidak disarankan untuk membaca bab II sebelum menghayati bab I.
Renungan Kalbu ini merupakan penghantar merenung atau tafakur bagi orang yang ingin memfungsikan akal dan kalbunya dalam upaya menggapai kebenaran yang hakiki.

Fiqih Wanita

Fiqih Wanita. Anshori Umar.
Thn 1981. Semarang: CV. Asy-Syifa

518 hlm.; 16 x 21,5 cm
Edisi Indonesia

Buku ini dibagi dalam dua bagian yaitu tentang Ibadat dan Muamalat. Pada bagian ibadat, mengupas tentang thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji. Sedangkan pada bagian muamalat, mengupas tentang nikah, thalaq, hal-hal yang menyerupai thalaq, nafkah dan memelihara anak, pembahasan tentang UU no. 44 (Mesir) mengenai perhubungan pribadi, hudud, makanan, jual beli, keagungan Islam dalam mengatur naluri manusia, dan pandangan Islam terhadap wanita.

Islam Masa Depan

Islam Masa Depan. Armahedi Mahzar.Cet. 1
Thn 1993. Bandung: Pustaka

132 hlm.; 14,5 x 21 cm


Buku ini merupakan kumpulan dari tulisan-tulisan lepas yang mengandung tiga tema yaitu hikmat Islam, peradaban dan masa depan/kebangkitan. Buku ini terutama disampaikan pada kawula muda Muslim generasi sekarang yang kerja keras dan kesungguhannya telah mendorong penulis untuk ikut menyumbang pemikiran pada persoalan yang sedang dan akan mereka hadapi selama ini dan dimasa mendatang.

Islam di Tengah Pertarungan

Islam di Tengah Pertarungan Tradisi. Muhammad Quthb. Cet. 1986
Thn. 1986. Bandung; Mizan.

244 hlm.; 11,5 x 17 cm.


Buku ini dipilih diantara sekian banyak tulisan dari Muhammad Quthb karena kecermatannya didalam menyingkap kemunafikan peradaban modern. Uraiannya dibuka dengan pembahasan tentang keyakinan Islam – bertentangan dengan teori Darwin, Huxley, Freud dan Mrx yang atheis – akan hanya sesuatu yang tetap dalam kehidupan manusia di muka bumi ini – yakni nilai-nilai moral yang fitri. Selanjutnya Quthb, dalam suatu analisis yang tajam dan akurat, menghimbau ketajaman akal budi manusia agar bisa menampak coreng-moreng peradaban modern yang selama ini tertutupi tirai “rasionalitas ilmiah, humanisme dan kebebasan”.

Nashaitul Ibad : Nasihat-Nasihat untuk Para Hamba menjadi Santun dan Bijak

Nashaihul Ibad; Nasihat-Nasihat untuk Para Hamba menjadi Santun dan Bijak. Imam Nawawi Al Bantani. Cet. 1
Thn 2005. Bandung: Irsyad Baitus Salam.

304 hlm.; 14,5 x 21 cm.
ISBN 978-979-1348-03-4

Buku Nashaitul Ibaad, menjadi Santun dan Bijak ini disajikan untuk anda sebagai pedoman dan rujukan berperilaku sesuai dengan tuntunan islami, yang dapat membawa anda kearah kebaikan dan menjadikan anda berbudi pekerti santun dan berjiwa lembut. Berbagai macam sikap dan perilaku yang dicontohkan dalam buku ini, yang berasal dari sabda nabi dan atsar para sahabat serta nasihat para ulama dan ahli bijak, nilainya sangat tinggi..
Kandungannya begitu dalam dan hakikatnya begitu tinggi sehingga bila dipahami secara mendalam dan dipraktekkan dengan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari, dapat mengantarkan kita pada kebersihan hati, kesucian jiwa, dan kesantunan budi pekerti serta dapat mengingatkan kita akan pentingnya kita mempersiapkan diri menghadap Sang Mahakuasa dengan membawa berbagai amal kebaikan dan budi pekerti yang santun.
Semoga pembaca yang budiman dapat mengambil banyak manfaat yang sebanyak-banyaknya dari buku ini.

Khalil Gibran: Pasir dan Buih

Pasir dan Buih. Kahlil Gibran. Cet. VI
Thn. 2004. Bandung: Diva Press

144 hlm.; 11x 17 cm.



Kali ini Khalil Gibran dalam bukunya Pasir dan Buih yang telah diterjemahkan, memuat kata-kata puitis yang bermakna, berkisar antara perjalanan hidup, Tuhan, cinta, kisah kehidupan, pikiran, manusia, yang akan membawa pembaca untuk mengernyitkan dahi dalam memaknai artinya. Buku ini telah di cetak ulang untuk kesekian kalinya, karena atas banyak permintaan pembaca.

Otobiografi A.A Navis; Satiris dan Suara Kritis dari Daerah

Otobiografi A.A. Navis: Satiris & Suara Kritis dari Daerah. Abrar Yusra.
Thn 1994. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

434 hlm.; 13,5 x 21 cm.
ISBN-606-141-9



Di Indonesia karya otobiografis biasanya dipandang sebagai bagian gaya ketokohan seseorang di lapangan politik dan/atau militer. Lalu bagaimanakah otobiografi seorang seniman atau intelektual, yang marjinal?
Otobiografi ini menjelaskan proses kreatif, pergulatan intelektual, komitmen serta aktivitas social seseorang A.A Navis di banyak lapangan, disamping melepaskan isyarat-isyarat dan statement tentang pelbagai hal secara kritis dan lugas bahkan barang kali juga kontroversial.

Aneka Resep Masakana Kue & Puding Cipta Selera

Aneka Resep Masakan Kue & Puding Cipta Selera. Dewi Suharsono.
Surabaya: Cipta Media

224 hal.; 12,5 x 18 cm


Buku ini memuat bermacam-macam resep masakan, kue dan puding. Sesuai dengan isinya yang mencakup berbagai macam masakan. Berisi aneka resep nai, aneka resep lauk pauk, aneka resep sayur, aneka resep sambal, aneka resep kue basah, aneka resep kue kering dan aneka resep minuman. Resep dalam buku ini telah diuji coba dan hasilnya memuaskan, tapi pembaca diharapkan berkreatif lagi untuk mencoba resep dalam buku. Buku ini mudah-mudahan dapat membantu kesulitan anda dalam urusan dapur.

Studi Ilmu-Ilmu Qur’an

Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Manna Khalil Al-Qattan. Cet. 1
Thn 1992. Bandung: Pustaka Litera AntarNusa.

543 hlm.; 14,5 x 21,5 cm.
ISBN: 979-8100-17-4


Buku ini berisi pembahasan yang cermat sekali dan menyeluruh mengenai seluk beluk Qur’an; Perbedaan Qur’an dengan Hadis Kudsi, Hadis Kudsi dengan Hadis Nabawi. Tentang Wahyu; cirri-ciri dan perbedaan ayat-ayat Makki dan Madani, yang pertama dan yang terakhir turun. Asbabun nuzul, sebab-sebab turunnya suatu ayat, perlunya mengetahu dan perhatian para ulama tentang hal ini. Pengumpulan Qur’an dan penyusunanya pada masa Nabi dan sesudahnya, urutan ayat dan surah, rasam Usmani. Pembacaan dan tajwid, adab tilawatil Qur’an dan pengajarannya, para Qari dan beberapa dialek. Perbedaan ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat, yang bersifat khusus dan umum. Tentang nasikh dan mansukh serta beberapa contoh. Yang tersirat dan tersurat. Mukjizat Qur’an dari segi bahasa, ilmu dan syariat. Pengertian tamsil dalam Qur’an, kisah-kisah dalam dan pengaruhnya dalam pengajaran dan pendidikan.
Buku ini ditutup dengan biografi dan sejumlah ahli tafsir terkemuka, dilengkapi dengan bibliografi dan indeks.

40 Langkah Melestarikan Kemesraan Suami Istri

40 Langkah Melestarikan Kemesraan Suami Istri. Cet. 1
Thn 1997. Bandung: Irsyad Baitus Salam.
264 hlm; 10,5 x 14,5 cm.


Tidak jarang pasangan suami istri merasakan adanya kemesraan sewaktu bulan madu. Setelah itu kehampaan dan kesepian yang lebih mereka rasakan dengan seribu satu alas an sebagai kambing hitamnya.
Kalau kita benar-benar mengaku muslim dan menjadikan Rasulullah Saw sebagai uswatun hasanah, maka pasangan suami istri tidak akan kering dari suasana mesra dan romantis sepanjang waktu yang ditentukan Allah Swt.
Rasulullah begitu praktis memberikan teladan kepada kita bagaimana melestarikan kemesraan dan romantisme. Tidak haruis mengeluarkan biaya dan menyediakan waktu khusus, tetapi dalam kegiatan kehidupan sehari-hari dapat ditumbuhkan kemesraan dan romantisme. Tinggal ada kemauan atau tidak. Suami istri bisa mandi bersama, saling membantu memoleskan minyak wangi, melepas kepergian suami kerja dengan ciuman, menyambut kedatangan suami dengan wajah berseri-seri, mengganti pakaiannya, lalu menyuapinya dan masih banyak lagi yang dapat dikerjakan suami istri untuk menciptakan kemesraan. Semua ini didasarkan pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.

Sejarah Al-Quran

Sejarah Al-Qur’an. Abubakar Aceh. Cet. 5
Thn 1986. Bandung: CV Ramadhani.

422 hlm.; 14,5 x 21 cm


Buku Sejarah Al-Qur’an ini meriwayatkan penyusunan Al-Qur’an sampai menjadi mashaf seperti sekarang ini. Disamping itu terdapat juga uraian-uraian mengenai kebudayaan, kesenian, politik dan perekonomian yang sekarang mempengaruhi kehidupan hampir sepertiga penduduk dunia.
Bagi mereka yang ingin belajar Agama Islam dan mengenal lebih dekat penganutnya, maka buku ini memberi jalan untuk mencapai niat tersebut.

Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an

Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an. Choiruddin Hadhiri SP.
Thn 1994. Jakarta: Gema Insani Press.

315 hlm.; 14 x 21,5 cm


Al-Quran adalah sumber pokok pedoman hidup kita. Tidak ada satu kitabpun yang lebih sempurna dan dapat menandingi Al-Qur’an. Seluruh aspek kehidupan, baik di dunia maupun kehidupan setelah ini dijelaskan dengan amat terperinci didalamnya. Karena memang Al-Qur’an adalah kitabullah yang diturunkan dari Sang Maha Pencipta dan Yang Maha Mengetahui segala urusan.
Tentu sudah merupakan kewajiban bagi kita unuk mengkaji, memahami, meyakini dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun seringkali kita mengalami kesulitan dan terbentur tatkala tengah menganalisa satu masalah, karena masalah itu dijabarkan dalam beberapa ayat dan surat yang tidak berurutan.
Karena itulah, untuk memudahkan anda memahami kandungan Al-Quran, kami hadirkan buku yang dirancang khusus mengklasifikasikannya dalam format yang pas, jelas dan tidak berbelit-belit dan tidak berbelit-belit. Semoga buku ini bermanfaat buat anda.

Rahasia Zikir dan Do’a

Rahasia Dzikir dan Do’a. Abu Hamid Al-Ghazali. Cet. 5
Thn 1996. Bandung, Karisma

137 hlm.,: 14 x 21 cm.

Buku ini mencoba untuk menyingkap rahasia dibalik zikir dan do’a, yang tampak sedemikian ringannya di lidah dan sedemikian mudahnya dikerjakan.
Buku ini juga memuat banyak sekali teks do’a dan zikir serta fadhilahnya, yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad Saw juga dari beberapa ulama
serta tokoh sufi terkemuka, baik yang dibaca sehari-hari maupun pada peristiwa-peristiwa tertentu.
Yang terpenting lagi, uraian didalamnya tentang pelbagai adab dan etika, yang seyogyanya diperhatikan dan dihayati oleh siapa saja yang hendak berdo’a atau berzikir, sehingga lebih besar kemungkinannya untuk diterima oleh Allah Swt.

Haji

Haji. Ali Shariati, Cet. 2.
Thn 1995.Bandung, Pustaka.

190 hlm.,: 14,5 x 21 cm


Buku ini ditujukan kepada orang-orang muslim dan non muslim, membahas masalah-masalah dan ajaran-ajaran yang penting artinya bagi umat manusia. Isi buku ini bermanfaat bagi setiap orang yang ingin memahami konsep manusia sebagaimana “seharusnya”, yang berbeda sekali dari konsep manusia sebagaimana “adanya” pada jaman sekarang ini.
Menurut Dr. Ali Sahriati, tujuan dibuatnya buku ini bukan untuk menerangkan kepada pembaca apa saja yang harus mereka lakukan ketika menunaikan ibadah haji. Keharusan ini dapat mereka ketahui dari buku-buku manasik haji. Dengan penyampaian kalimat-kalimat yang indah, pengarang buku ini berharap agar kaum muslimin diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji atau setidak-tidaknya dapat mendorong mereka untuk merenunginya.

Tata Cara Shalat Nabi

Tata Cara Shalat Nabi Saw. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahtani. Cet 20
Thn 2005. Bandung, Irsyad Baitus Salam

320 hlm.; 10 x 14,5 cm.
Edisi Bahasa Indonesia


Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat (H.R Bukhari). Inilah perintah Rasulullah kepada kita dalam shalat, agar shalat yang kita kerjakan sempurna.
Al-Qahtani telah membantu kita dengan menyusun buku tata cara shalat Nabi Muhammad Saw. Dengan didasarkan pada hadist-hadist yang shahih. Beliau merinci serangkaian urutannya mulai dari takbiratul ihram sampai salam, baik gerakannya maupun bacaannya, juga menjelaskan mana yang termasuk perbuatan yang rukun, yang wajib, maupun yang sunnah, sehingga dengan penjelasan tersebut kita dapat memperoleh gambaran kesempurnaan shalat sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw.
Semoga kita dapat mengamalkannya, sehingga segala yang kita kerjakan diterima dengan baik oleh Allah Swt.